Link Pendaftaran Haji Reguler, Bisa Online Lewat HP, Catat Cara dan Persyaratan

- 23 Mei 2024, 11:30 WIB
Link  pendaftaran haji reguler, bisa online lewat HP, catat juga cara dan persyaratan pendaftarannya.
Link  pendaftaran haji reguler, bisa online lewat HP, catat juga cara dan persyaratan pendaftarannya. /Instagram @infohaji/

PR JABAR – Berikut ini adalah link  pendaftaran haji reguler, bisa online lewat HP, catat cara dan persyaratan. Kementerian Agama mengumumkan bahwa Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota.

Tercatat ada 213.320 kuota jamaah calon haji reguler yang tahun ini berangkat ke Tanah Suci Mekah. Pendaftaran haji reguler selama ini dilakukan melalui Kementrian Agama.

Saat ini umat muslim Indonesia harus menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk mendapat kesempatan melaksanakan ibdah haji. Itu sebabnya, disarankan untuk mendaftarkan diri sedini mungkin agar dapat menjalankan rukun Islam ke lima itu dalam kondisi fisik yang masih kuat.

Pendaftaran haji reguler saat ini sudah bisa dilakukan secara online lewat HP melalui Link Pendaftaran pada aplikasi Pusaka Kemenag Super App. Caranya cukup mudah dan penuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: AWAS! Ini 3 Larangan Ketika Ibadah Haji 2024, Jangan Sampai Dilakukan Ya

Cara dan Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler Secara Online

Berikut ini adalah cara dan persyaratan pendaftaran haji reguler:

Persyaratan:

  • Beragama Islam
  • Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar porsi haji
  • Memiliki kartu identitas yang sah sesuai domisili
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki tabungan haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS BPIH) yang ditunjuk oleh pemerintah dengan dengan syarat membawa kartu identitas dan setoran awal sekitar Rp 25 juta.

Baca Juga: Banyak yang Mengalami Demensia, Jamaah Haji Lansia Disarankan Melakukan ini Selama di Tanah Suci

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah