PR JABAR – Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yakin ekonomi hijau yang mulai digerakkan akan mampu menciptakan 15,3 juta pekerjaan baru.
Pertanyaannya adalah, apa sih definisi Ekonomi Hijau atau biasa disebut Green Economy yang belakangan mulai santer dibicarakan?
Diansir dari MutuCertification.com, Green Economy atau Ekonomi Hijau adalah kegiatan ekonomi yang tidak mengabaikan aspek lingkungan, dengan kata lain tetap memperhatikan permasalahan lingkungan di sekitarnya.
Dalam implementasinya, aktivitas ekonomi yang bermazhab Ekonomi Hijau akan melakukan pembatasan penggunaan berbagai sumber daya alam yang merusak lingkungan.
Disebutkan bahwa asal mula konsep Green Economy muncul pada tahun 1989, di mana para ahli ekonomi terkemuka Inggris merancang laporan untuk pemerintah yang diberi judul Untuk Ekonomi Hijau.
Berikutnya, makin banyak pihak yang ikut menggagas dan mengimplementasikan konsep Green Economy.
Dengan munculnya berbagai persoalan lingkungan saat ini yang dating silih berganti, membuat konsep Ekonomi Hijau terus berkembang dan makin banyak diimplementasikan.
Namun sejumlah Lembaga berkompetensi mencoba melakukan identifikasi define tentang Ekonomi Hijau atau Green Economy.