Tim Hukum Nasional AMIN Bakal Bongkar Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 di MK, Sudah Kantongi Bukti Kuat

- 24 Maret 2024, 21:34 WIB
Kholisin Susanto anggota Tim Hukum Nasional AMIN Jatim dan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Jatim, Andry Ermawan.
Kholisin Susanto anggota Tim Hukum Nasional AMIN Jatim dan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Jatim, Andry Ermawan. /PR JABAR

PR JABAR - Bongkar hasil Pilpres 2024 yang dinilai penuh dengan kecurangan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan berbagai bukti yang kuat, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Jawa Timur siap bantu.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Ketua Tim Hukum Nasional Amin Jawa Timur, Andry Ermawan menegaskan bahwa dirinya siap membantu dalam membongkar hasil Pilpres yang diduga penuh kecurangan.

“Jadi, kami tim hukum nasional Amin pusat sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait temuan-temuan atau dugaan-duga kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2024 ini. Materi gugatan pun sudah lengkap di dalam gugatan tersebut. Yang jelas nanti kita tunggu tanggal mainnya kita akan bongkar semuanya di sana (MK), apa yang terjadi sebenarnya selama sebelum selama proses Pilpres maupun sesudahnya,” kata Andry Ermawan.

Baca Juga: Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Google Langsung Cair Rp250 Ribu ke Rekening Bukan Bantuan Pemerintah

Diketahui, Tim Hukum Nasional AMIN Pusat telah mengajukan gugatan ke MK pada Kamis 21 Maret 2024 lalu. Mereka menilai hasil Pilpres ini sarat dengan rekayasa yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Tentunya tim hukum nasional sudah mempersiapkan itu semua baik berupa bukti-bukti, kemudian juga saksi-saksi yang sudah dipersiapkan tentunya ya nanti kita bongkar di sana (MK),” sambungnya.

Andry Ermawan menjelaskan, temuan-temuan itu ada dugaan kecurangan, seperti penggelembungan suara, adanya kepala desa yang dikondisikan, kemudian aplikasi Sirekap yang dikatakan alat bantu untuk menghitung suara banyak terjadi penggelembungan.

“Banyaklah kecurangan yang bersifat TSM itu akan kita bongkar nanti di dalam fakta persidangan (MK), pada jadwal yang nanti ditentukan oleh pihak Mahkamah Konstitusi,“ ujar Andry.

“Jadi harapan kita selaku tim hukum nasional secara luas bahwa mungkin masih ada harapan keadilan, yang ingin kita raih. Bagaimana Pemilu Ini betul-betul hasilnya itu jujur, adil dan tanpa adanya intimidasi itu yang akan kita buktikan. Jadi bukan lagi masalah 01, 02, dan 03 tapi bagaimana proses pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang adil, dan adanya cawe-cawe dari pemerintahan, ini bisa nanti dibuktikan,” tegas pria yang sehari hari berprofesi sebagai pengacara ini.

Baca Juga: Cara Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Pencairan Prakerja Gelombang Terbaru Rp700 Ribu ke Rekening

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x