Kejagung Tetapkan Suami Aktris Sandra Dewi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah

- 30 Maret 2024, 21:06 WIB
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga Timah oleh Kejaksaan Agung, Rabu (27/4/2024)
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga Timah oleh Kejaksaan Agung, Rabu (27/4/2024) /Istimewa/

PR JABAR- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Dalam video tampak Harvey keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung.

Terlihat tangannya juga diborgol. Dia juga di bawa staff Kejagung menuju mobil tahanan.

Baca Juga: AN Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pembangunan Pasar Cigasong Majalengka Ditahan

Harvey tak mengatakan sepatah kata pun ke awak media.

Dengan penentapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini. Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan adalah inisial MRPT alias RZ selaku Direktur PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML.

Selalu Direktur keuangan PT Timah Tbk 2017-2018. Selain itu, sejumlah pihak swasta lain, diantaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selalu Manager PT QSE.

Baca Juga: Kepala BKPSDM Majalengka Mangkir, Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cigasong Langsung Ditahan

Para tersangka diduga melakukan perjanjian kerjasama fiktif dengan PT Timah Tbk.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: tante_rempong


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah