Terbukti Penyelewengan Dana KIP 4,9 M di Universitas Bandung, APH Harus segera Bertindak

- 17 Mei 2024, 20:11 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi /Gramedia

Ledia Amaliah menyebutkan kalau program KIP Kuliah ini sesungguhnya merupakan satu jalan terbaik untuk mendukung pencapaian peningkatan pendidikan anak bangsa, dari mereka yang tidak memiliki kesanggupan biaya untuk melanjutkan kuliah.

Menanggapi hal tersebut praktisi hukum Badru Yaman, meminta agar pihak Universitas melakukan pengembalian uang ke kas negara.

"Secara normatif ya harus mengembalikan ke negara, karena fiktif ya dana yang dituju tidak ada atau tidak jelas, "papar Badru. Namun meskipun telah dikembalikan, tidak otomatis menghapus pelanggaran hukum atau perbuatan melawan hukumnya.

Baca Juga: Bey Machmudun Pastikan PPDB 2024 Adil dan Transparan

Terkait dugaan fiktif ini, Badru juga menilai Kemendikti harus melakukan kordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) guna melihat modus fiktif yang digunakan seperti apa.

Aparat penegak hukum harus bertindak, karena sudah jelas hasil pemeriksaan inspektoratnya sebagai dasar untuk melakukan tindakan hukum.

" Ya seharusnya Kemendikti menggandeng APH baik kejaksaan maupun Polri mengusut dugaan rekayasa dalam pemalsuan data penerima KIP ini, " papar Badru saat dihubungi, Kamis 16 Mei 2024.

Sejarah Universitas Bandung, merupakan gabungan dua lembaga pendidikan di bawah YBA yakni Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung, dan Akademi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (Apikes) atau sekarang jadi Poltekkes.

STIA dan Poltekes bergabung menjadi Universitas Bandung memiliki 10 Prodi dengan jumlah mahasìswa 1.200 hingga tahun 2024 ini.

Universitas bandung menyelenggarakan juga kelas jauh di kabupaten cianjur, kabupaten Sukabumi dan kabupaten bandung dan lain2. Disinyalir penyelenggaraannya dibiayai KIP dan bermasalah.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah