PR JABAR - Jemaah haji asal Indonesia yang menunaikan ibadah di tahun ini diimbau untuk menaati aturan yang berlaku di Tanah Suci. Ada beberapa larangan yang diberlakukan dan harus dipatuhi.
Selama kurang lebih 40 hari berada di Tanah Suci, jemaah asal Indonesia harus menaati aturan main yang berbeda dengan yang berlaku di Indonesia.
Jemaah haji perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah.
Baca Juga: BB 1% MC Harus Membubarkan Diri, BBMC Indonesia Ingatkan Konsekuensi Hukum
Berikut beberapa larangan yang harus dihindari jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci:
1. Membentangkan Spanduk
Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia.
Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.
Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.