AWAS Curang di PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Siap-Siap Didiskualifikasi!

- 25 Juni 2024, 14:09 WIB
AWAS Curang di PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Siap-Siap Didiskualifikasi!
AWAS Curang di PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Siap-Siap Didiskualifikasi! /Instagram @pemkotdepok/

PR JABAR - Peringatan keras disampaikan Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terkait dengan pelaksanaan PPDB Jabar 2024 Tahap 2.

Jika masih ada orangtua dan siswa calon peserta didik yang masih berbuat curang di PPDB Jabar Tahap 2 maka siap-siap didiskualifikasi.

Diskualifikasi calon peserta didik pada PPDB Jabar sudah diberlakukan di Tahap 1. Dimana ada ratusan calon peserta didik baru yang didiskualifikasi karena kedapatan menggunakan KK palsu di sistem zonasi.

Baca Juga: 8 Wisata Keluarga Terkenal dekat Alun-alun Bandung, Dari Kebun Binatang hingga Taman Hutan Kota

Baca Juga: Pengurus MUI Kabupaten Cirebon Studi Banding ke MUI Bogor, Siap Adopsi Kesuksesan Program PKU

Seperti di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung ditemukan 94 orang yang didiskualifikasi. Kuota peserta didik di sekolah itu juga akan ditambahkan ke PPDB Jabar Tahap 2. Pasalnya, akan mengalami pengurangan akibat adanya peserta yang didiskualifikasi.

Seperti diketahui, PPDB Jabar Tahap 2 sudah dibuka sejak Senin, 24 Juni 2024. Proses pendaftaran akan dilakukan hingga tanggal 28 Juni 2024.

Ditegaskan Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Afriandi, Disdik Jabar akan memberlakukan sistem anulir seperti halnya di tahap 1.

"Peserta yang mengakali segala cara untuk memasukan anaknya ke sekolah tertentu akan didiskualifikasi. Laporan kecurangan akan kami langsung tindak lanjuti," ujar Ade, Selasa, 25 Juni 2024.

Baca Juga: Lagi-lagi Soal Kinerja Garuda yang Dinilai Tak Profesional, Penerbangan KNO-02 Delay Lebih Lima Jam

Dikatakan Ade, pada PPDB Jabar Tahap 2, ada beberapa jalur yang disediakan. Mulai dari jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, dan jalur prestasi.

Kuota PPDB Jabar Tahap 2 ini lebih kecil dibandingkan tahap pertama.

"Kalau kemarin 50 dan 15 persen (65%) berarti sekarang 35% total berati ada sekitar 140 ribu lebih daya tampung untuk SMA/K Negeri," ujarnya.

Di PPDB Jabar Tahap 2, Disdik Jabar juga akan mengawasi beberapa hal. Terutama dalam jalur perpindahan tugas orangtua.

Baca Juga: Cerita Jemaah Haji Asal Surabaya Ikut Reguler Tapi Fasilitas Vip

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Terus Dorong Tata Kelola Sampah 'Zero Food Waste' di Lingkungan Rumah Tangga

"Tentu surat perpindahannya harus menunjukan dari tempat bertugas, misal kalau dari TNI/Polri kan jelas ada surat tugas/surat keputusan. Itu jadi bagian dari kelengkapan dokumen untuk diverifikasi faktual," tandas Ade.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin akan melaporkan hasil evaluasi PPDB tahap I ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti). Kasus pemalsuan KK dan masih adanya label sekolah favorit diharapakan menjadi catatan untuk kementerian.

Menurutnya, selama proses PPDB Jabar tahap I kemarin kecurangan berupa pemalsuan KK ditemukan di beberapa sekolah yang labelnya masih favorit. Hal itu dipastikannya akan dilaporkan langsung ke Mendikbudristekdikti, Nadiem Makarim.***

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah