KJRI Jeddah Minta Pengguna Visa Non Haji Lebih Baik Segera Pulang ke Indonesia, Jangan Paksakan Diri Berhaji

- 10 Juni 2024, 09:05 WIB
Ilustrasi - Jamaah melakukannya tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. ANTARA/Desi Purnamawati
Ilustrasi - Jamaah melakukannya tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. ANTARA/Desi Purnamawati /

PR Jabar - Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary kembali mengingatkan kepada jemaah pengguna visa non haji agar tidak memaksakan diri untuk berhaji. Mengingat, sanksi yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi bagi pelanggar yang tertangkap adalah deportasi dan denda 10.000 riyal.

"Arahan kami, sedapat mungkin untuk tidak berangkat haji, lebih baik segera pulang ke Indonesia," ungkapnya.

Kepada jemaah pengguna visa non haji yang saat ini sudah berada di Makkah, Yusron berpesan agar jemaah segera mengambil langkah untuk pulang dan keluar dari Kota Makkah.

Baca Juga: Amirul Hajj 1445 H, Menag Yaqut Bertolak ke Saudi

"Karena nanti akan terjadi pengetatan lebih lanjut di area Makkah dan sekitarnya, namun bagi jemaah yang mau pulang segera keluar dari Kota Makkah dan tidak memaksakan diri untuk berhaji," tegasnya.

Dikatakan Yusron, pihaknya akan mengurus kepulangan jemaah pengguna visa non haji, jika mereka nanti ingin pulang sebagaimana kasus sebelumnya.

"Kalau memang mereka nanti ingin pulang seperti yang sudah kita lakukan di kasus-kasus sebelumnya kami akan terus bantu," ungkap Yusron.

Baca Juga: Bisa Swap Baterai!! Detail I-One Plus Motor Listrik Varian Tertinggi dari Kymko dengan Desain Futuristik

Namun, terkait pengaduan, Yusron menegaskan bahwa para jemaah dapat mengadukan permasalahannya kepada pihak yang berwajib setibanya di Tanah Air.

Sementara itu, terkait perkembangan kasus pegiat medsos yang ditangkap karena menawarkan layanan visa non haji, Yusron menyatakan bahwa sampai saat ini kasus masih diproses, belum ada keputusan.

Halaman:

Editor: Arief Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah