KJRI Jeddah Minta Pengguna Visa Non Haji Lebih Baik Segera Pulang ke Indonesia, Jangan Paksakan Diri Berhaji

- 10 Juni 2024, 09:05 WIB
Ilustrasi - Jamaah melakukannya tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. ANTARA/Desi Purnamawati
Ilustrasi - Jamaah melakukannya tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. ANTARA/Desi Purnamawati /

Sebelumnya, pegiat sosial media LMN (40) ditahan Arab Saudi akibat menjual visa non haji. Pihak KJRI Jeddah menyebut, pelaku memiliki travel inisial AND tour.

Baca Juga: 6 Kisah Mistis Tempat Wisata Gunung Puntang Bandung, Ada Perwujudannya Prabu Siliwangi

“Perusahaan tournya ini baru punya izin umrah saja,” katanya.

Menurut Yusron, LMN ditangkap pada 25 Mei, saat dalam perjalanan menuju hotelnya di Makkah.

“Saat ditangkap, dia bersama keponakannya. Ponakannya langsung dilepas, kalau LMN ditahan,” katanya.

Baca Juga: Pilkada Jabar 2024: Ridwan Kamil harus Kerja Keras Di Pilgub Jakarta, Apalagi Kalau Anies Baswedan Bisa Maju

Pihak KJRI mengetahui kasus ini setelah suami LMN, AC menghubungi KJRI. Lalu bersama pihak KJRI, suami LMN bertemu dengan kejaksaan.

“Dari hasil penyelidikan, LMN melalui akun Facebooknya menjual paket haji tanpa tasreh. Penawarannya haji tanpa antre,” ujar Yusron.

Tertangkapnya LMN oleh aparat keamanan Saudi, berdasarkan laporan dari akun di X. “Jadi dilaporkan oleh akun di X dengan mention aparat keamanan Arab Saudi,” ungkapnya.

Baca Juga: NONTON GRATIS Link Live Streaming Prancis vs Kanada, Laga Berlangsung Dini Hari Nanti Mulai Pukul 01.45 WIB

Halaman:

Editor: Arief Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah