Polemik BBMC Indonesia vs BB 1% MC: Kubu El Presidente Jhoni Be Good Pemilik Sah Logo

- 22 Mei 2024, 16:25 WIB
Logo Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia./IST
Logo Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia./IST /


PR JABAR - Polemik yang terjadi antara Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia vs BB 1% MC memasuki babak baru. Ini terjadi usai juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung melakukan eksekusi logo klub motor BB 1% MC.

Eksekusi terhadap logo yang digunakan BB 1% MC dilakukan juru sita, di kawasan Jalan Pajajaran Bandung, Selasa, 21 Mei 2024. Dengan adanya eksekusi itu, maka BBMC Indonesia di bawah kepemimpinan El Presidente Jhoni Be Good AZ merupakan pemilik sah logo tengkorak.

Konflik antara BBMC Indonesia vs BB 1% MC ini berawal pada 2018 silam. Pihak BB 1% MC menggugat BBMC ke meja hijau terkait akta pendirian komunitas.

Baca Juga: BB 1% MC Harus Membubarkan Diri, BBMC Indonesia Ingatkan Konsekuensi Hukum

Baca Juga: CATAT! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lakukan Ini di Tanah Suci

Pihak BBMC Indonesia menyatakan, proses pembuatan akta kepengurusan mereka telah termuat dalam AD ART sejak 13 Oktober 2015 dan Administrasi Hukum Umum (AHU) terbit pada 26 Maret 2018. Sementara itu, akta kepengurusan BB 1% MC baru terbit 30 April 2018.

Versi BBMC Indonesia, saat proses pembuatan akta yang dimulai tahun 1993, Budi Dalton, yang kini tergabung di BB 1% MC, hadir bersama 32 orang keluarga pendiri BBMC Indonesia yang disebut sebagai SS Diponegoro.

Namun, Budi Dalton tiba-tiba menuding akta yang ia teken bukan perkumpulan, melainkan yayasan dan menuding BBMC Indonesia telah mengubah akta diam-diam.

Sebenarnya, penambahan "1%" merupakan inisiasi dari almarhum Tegep yang terinspirasi dari biografi Berger. Namun lambang ini tak masuk dalam anggaran dasar saat akta dibuat.

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah