PR JABAR - Wukuf di Arafah dalam waktu beberapa hari ke depan akan dilakukan oleh seluruh jemaah haji, termasuk jemaah dari Indonesia.
Namun, agar bisa masuk dan melaksanakan wukuf di Arafah, ada beberapa persyaratan, salah satunya soal dokumen.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam menyatakan, untuk melakukan wukuf di Arafah jemaah harus memiliki visa haji.
Baca Juga: Rating Connection Episode 4 Melonjak, The Atypical Family dan Missing Crown Prince Tetap Stabil
"Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji," jelas Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag RI.
Selain itu, mulai tahun ini, Arab Saudi membagikan Smart Card. Kartu pintar ini berfungsi saat jemaah akan masuk Arafah.
"Jemaah yang akan masuk Arafah harus punya smart card. Dan untuk punya ini, jemaah harus punya visa haji," tuturnya.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Alam Terbaru dan Populer di Kabupaten Garut yang Wajib Dikunjungi
Smart card saat ini smart card mulai diaktivasi oleh petugas Maktab secara bertahap, untuk kemudian dibagikan kepada jemaah. Smart card ini nantinya akan diperiksa ketika jemaah masuk wilayah mashaer (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Nasrullah yang juga menjabat sebagai Konsul Haji menyampaikan saat ini sedang ada pengetatatan pemeriksaan dokumen jemaah.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas Saudi di berbagai tempat, bisa jadi termasuk di Masjidil Haram dan Nabawi.
"Pemeriksaan itu untuk memastikan jemaah yang bersangkutan memiliki visa haji atau tidak," tuturnya.
"Untuk jemaah yang punya dokumen-dokumen yang saya sampaikan tadi, aman," imbuhnya.
Pemeriksaan juga dilakukan di check point masuk kota Makkah.
"Pemeriksaan di check point juga diperketat. Petugas memastikan jemaah yang masuk ke Makkah memiliki visa haji dan supir yang membawa jemaah punya izin masuk ke Makkah," pungkasnya.***