Kreditur Macet tak Bisa Leasing Beri Surat Kuasa ke DC Untuk Tarik Kendaraan, yang Benar Ini

- 8 Januari 2024, 19:08 WIB
Kreditur Macet tak Bisa Leasing Beri Surat Kuasa ke DC Untuk Tarik Kendaraan, yang Benar Ini
Kreditur Macet tak Bisa Leasing Beri Surat Kuasa ke DC Untuk Tarik Kendaraan, yang Benar Ini /Humas polda jateng/

"Jadi, tidak ada orang leasing memberi Surat Kuasa, kemudian melakukan penarikan secara paksa. Ini Tidak Ada! Tugas DC hanya melakukan penagihan hutang atau kredit macet atas tunggakan yang terjadi pada pihak leasing," jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, baru-baru ini.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah