Kabar Gembira Bagi Pensiunan, Taspen Salurkan THR Pensiunan ASN mulai 22 Maret 2024, Simak Aturannya

- 19 Maret 2024, 23:51 WIB
TASPEN mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan aparatur sipil negara (ASN) per 22 Maret 2024
TASPEN mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan aparatur sipil negara (ASN) per 22 Maret 2024 /Instagram @taspen/

 

PR JABAR - Ada kabar gembira bagi pensiunan karena PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan aparatur sipil negara (ASN) per 22 Maret 2024.

Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary TaspenYoka Krisma Wijaya kepada media diJakarta pada Selasa (19/3/2024).

“Pemberian THR merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepada bangsa dan negara serta untuk meningkatkan daya beli agar para penerima THR bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Yoka.

Penyaluran THR bagi pensiunan ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca Juga: THR Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Ini Ciri Ciri Pekerja yang Berhak Dapat THR

Baca Juga: Siap-siap Cek ATM, Sri Mulyani: Mulai 22 Maret 2024 THR PNS, TNI/POLRI Dipastikan Cair

Pembayaran THR pada tahun ini diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret 2024 yang terdiri atas, pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Hal yang menggembirakan adalah THR 2024 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditanggung oleh pemerintah.

Bagi penerima pensiun terhitung Maret 2024 atau sebelumnya dengan proses pembayaran pertama dilakukan di atas 13 Maret 2024, maka THR akan dibayarkan mulai 22 Maret 2024.

Sementara itu, bagi penerima yang berasal dari ASN sekaligus penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR hanya dibayarkan oleh satu pemberi dengan nilai yang terbesar.

Baca Juga: THR Cair, Sri Mulyani : THR PNS Mulai 22 Maret 2024, Bagaimana dengan Pensiunan? Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Alhamdulillah, THR dan Gaji Ke-13 ASN tahun 2024 Naik, Komponennya Tidak Hanya Gaji Pokok, Apa Saja?

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

 Pembayaran THR 2024 yang dilakukan oleh Instansi bersangkutan berlaku bagi ASN dan pejabat negara yang masuk masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya.

TASPEN mengingatkan berrbagai modus penipuan yang mengatasnamakan PT TASPEN (Persero) dan mengimbau bagi seluruh peserta pensiunan dan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang mencurigakan. 

Seluruh informasi resmi mengenai pembayaran THR 2024 hanya berasal dari situs resmi Taspen di www.taspen.co.id, tcare.taspen.co.id dan seluruh sosial media resmi milik PT Taspen atau melalui Kantor Cabang PT TASPEN terdekat dan/atau melalui Call Center resmi Taspen 021-1500919.***

Editor: Lina Lutan

Sumber: taspen.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah