Kesaksian Soal Penyaluran Bansos yang Tidak Ada Kaitan dengan Paslon jadi Pertimbangan MK Loloskan Gibran

- 22 April 2024, 20:54 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily atau Kang Ace./IST
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily atau Kang Ace./IST /

PR JABAR - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin 22 April 2024.

Salah satu yang jadi pertimbangan utama majelis hakim adalah kesaksian Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily atau Kang Ace terkait bantuan sosial (bansos).

Dalam amar putusannya, hakim Mahkamah Konstitusi menilai tidak ada hubungan antara bantuan sosial dengan kenaikan signifikan suara pasangan calon Pilpres 2024.

Baca Juga: Klaim Saldo Dana Gratis Dari Google Hanya Dengan Isi Survei Online Tak Perlu Pakai Link DANA Kaget Rp250 Ribu

Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan, pembagian bansos di beberapa daerah di Indonesia tak berhubungan dengan kenaikan suara salah satu paslon. Menurut Arsul Sani, bansos sudah diatur oleh pemerintah, dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Bansos yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri saat Pilpres 2024 berlangsung, lumrah dilakukan. "Termasuk pelaksanaan anggaran bansos yang disalurkan secara sekaligus (rapel) dan yang disalurkan oleh Presiden dan menteri merupakan bagian dari siklus anggaran yang telah diatur penggunaan dan pelaksanaannya," kata Asrul Sani.

Secara instrumen hukum acara di MK khususnya hukum acara PHPU, ujar Asrul Sani, MK tidak memiliki ruang untuk menyelidiki pembuatan kebijakan publik. MK merujuk kepada aturan perundang-undangan dalam melihat penggunaan anggaran bansos dan penyalurannya.

Asrul Sani menyatakan, MK mendapatkan fakta, berbagai alat bukti yang diajukan kubu Amin terkait dalil mengenai pengaruh bansos adalah hasil survei dan keterangan ahli. Karena itu, MK menilai bukti tersebut tidak mampu menunjukkan bukti pengaruh bansos untuk mengarahkan secara paksa terhadap pemilih untuk memilih paslon di pilpres.

Baca Juga: Selamat Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu Bisa Langsung Cair Tanpa Ribet, Begini Caranya!

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah