Jumlahnya Ratusan Miliar Rupiah, Uang Judi Online Akan Diserahkan ke Negara

- 19 Juni 2024, 19:52 WIB
Jumlahnya Ratusan Miliar Rupiah, Uang Judi During Akan Diserahkan ke Negara
Jumlahnya Ratusan Miliar Rupiah, Uang Judi During Akan Diserahkan ke Negara /Antara/

"Itu kita lihat, kita telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," sambungnya.

Baca Juga: Saksikan Kroasia vs Albania di Euro 2024 via Link Live Streaming, Cek Hasil Pertandingan via Live Score

Hadi memastikan hal tersebut akan menjadi langkah konkret pertama yang akan dilakukan Satgas Judi Online dalam kurun waktu satu sampai dua minggu ke depan.

Di saat yang sama, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan, aset yang ada di dalam ribuan rekening itu berjumlah ratusan miliar rupiah. "Beberapa ratus miliar," sebutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Tips Memasak Jeroan Sapi Jadi Hidangan Istimewa ala Chef Devina, Sambal Paru Nikmat Dimakan dengan Nasi Ha

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo 12 Juni 2024.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah