Dikatakan Ade, pada PPDB Jabar Tahap 2, ada beberapa jalur yang disediakan. Mulai dari jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, dan jalur prestasi.
Kuota PPDB Jabar Tahap 2 ini lebih kecil dibandingkan tahap pertama.
"Kalau kemarin 50 dan 15 persen (65%) berarti sekarang 35% total berati ada sekitar 140 ribu lebih daya tampung untuk SMA/K Negeri," ujarnya.
Di PPDB Jabar Tahap 2, Disdik Jabar juga akan mengawasi beberapa hal. Terutama dalam jalur perpindahan tugas orangtua.
Baca Juga: Cerita Jemaah Haji Asal Surabaya Ikut Reguler Tapi Fasilitas Vip
Baca Juga: Pemdaprov Jabar Terus Dorong Tata Kelola Sampah 'Zero Food Waste' di Lingkungan Rumah Tangga
"Tentu surat perpindahannya harus menunjukan dari tempat bertugas, misal kalau dari TNI/Polri kan jelas ada surat tugas/surat keputusan. Itu jadi bagian dari kelengkapan dokumen untuk diverifikasi faktual," tandas Ade.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin akan melaporkan hasil evaluasi PPDB tahap I ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti). Kasus pemalsuan KK dan masih adanya label sekolah favorit diharapakan menjadi catatan untuk kementerian.
Menurutnya, selama proses PPDB Jabar tahap I kemarin kecurangan berupa pemalsuan KK ditemukan di beberapa sekolah yang labelnya masih favorit. Hal itu dipastikannya akan dilaporkan langsung ke Mendikbudristekdikti, Nadiem Makarim.***