Arsan Latif Diberhentikan Sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat, Sekda Diangkat Jadi Pelaksana Harian

- 7 Juni 2024, 15:52 WIB
Arsan Latif dicopot dari jabatan Penjabat Bupati Bandung Barat.
Arsan Latif dicopot dari jabatan Penjabat Bupati Bandung Barat. /

PR JABAR - Arsan Latif resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka, Rabu lalu. Menyusul hal tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Barat telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat.

Penetapan Keputusan Oleh Gubernur Jawa Barat

Pada Kamis, 6 Juni 2024, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengeluarkan keputusan penting terkait kekosongan jabatan Bupati di Kabupaten Bandung Barat. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi dengan nomor 22/KPG.07/PEMOTDA dan klasifikasi “Amat Segera”.

Surat Resmi dan Pengesahan Pemberhentian

Dalam surat tersebut, ditetapkan bahwa Sekda Kabupaten Bandung Barat akan melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bandung Barat. Keputusan ini menyusul pengesahan pemberhentian Drs. Arsan Latif, M.Si, sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang tertuang dalam surat nomor 100.2.1.3/4279/OTDA tertanggal 6 Juni 2024.

Baca Juga: Arsan Latif 'Hilang', Kejati Jabar Tahan Pj Bupati Bandung Barat Dalam Waktu Dekat Ini?

Dasar Hukum Pemberhentian

Berdasarkan Pasal 14 Ayat (2) Permendagri No. 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, masa jabatan seorang penjabat dapat dihentikan jika yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana. Selain itu, sesuai Pasal 65 Ayat 5 UU No. 9 Tahun 2015 dan Pasal 131 Ayat 4 PP No. 49 Tahun 2008, jika terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekda bertanggung jawab melaksanakan tugas sehari-hari hingga Menteri Dalam Negeri mengangkat penjabat yang baru.

Baca Juga: Arsan Latif Segera Dicopot sebagai Pj Bupati Bandung Barat, Ini Dia Sosok Calon Penggantinya

Tindakan Lanjutan

Surat resmi ini telah diteruskan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk tindakan lebih lanjut.

Dengan penetapan ini, diharapkan transisi kepemimpinan di Kabupaten Bandung Barat dapat berjalan lancar hingga ditunjuknya penjabat yang baru oleh Menteri Dalam Negeri.***

Editor: H. D. Aditya

Sumber: bandungbaratkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah