Media Sosial Heboh, Praktisi Hukum Sentil Bawaslu Ciamis yang Diduga Acuhkan Money Politic di Pemilu 2024

- 17 Maret 2024, 21:19 WIB
Ilustrasi money politic. Bawaslu Ciamis disentil karena diduga mengacuhkan laporan dugaan money politic./
Ilustrasi money politic. Bawaslu Ciamis disentil karena diduga mengacuhkan laporan dugaan money politic./ /Pixabay/Ekoanug/

Menanggapi munculnya postingan di media sosial tersebut, Akademisi Universitas Galuh (Unigal), Erlan Suwarlan mendesak agar Bawaslu Ciamis segeta mengambil langkah tegas terhadap caleg yang terlibat dalam politisasi bantuan rice cooker dan money politic.

"Kasus politisasi rice cooker sudah ditangani oleh Bawaslu Ciamis, namun terhenti di tengah jalan karena kurangnya alat bukti di sentra GAKKUMDU. Itu menjadi sorotan agar pihak Bawaslu harus lebih tegas lagi dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu," tutur Erlan Suwarlan.

Erlan Suwarlan merasa prihatin atas terulangnya pelanggaran pemilu yang melibatkan caleg, termasuk dugaan money politik pada masa tenang kampanye.

Baca Juga: Siaran Langsung Manchester United vs Liverpool Live Streaming beIN Sports, Link Nonton FA Cup 2024 Gratis

Isu Nasional

Terlebih lagi sekarang bukan hanya di media berita saja muncul dugaan money politic tersebut tapi sudah muncul di media sosial yang memungkinkan isu dugaan money politic ini bisa jadi isu nasional.

"Money politik sudah dinyatakan sebagai extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Oleh karenanya sangat berbahaya, jangan sampai kasus seperti terhenti di tengah jalan atau dengan alasan kurangnya alat bukti. Kalau kasus ini biarkan begitu saja bisa-bisa demokrasi di negara kita sudah tidak ada lagi," tegas Erlan Suwarlan.

Terlebih, lanjut dia, saat ini ada suara-suara ketidak percayaannya terhadap Bawaslu maupun KPU. Belum lagi soal tagline-nya Bawaslu yang mengungkapkan, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu.

“Ini slogan yang gagah saya kira, maka Bawaslu harus benar-benar komit dan tanpa rasa takut untuk menegakkan keadilan pemilu, jangan sampai dalam proses penanganan pelanggaran Bawaslu takut atau cemas," ucapnya.

Sebelumnya, warga Ciamis melaporkan RA, calon legislatif (caleg) DPR RI dari Dapil Jabar X, ke Bawaslu Ciamis. Warga menduga RA telah melakukan politik uang dalam serangan fajar jelang Pemilu 14 Februari 2024.

Sejumlah bukti pun dikumpulkan untuk mendukung pelaporan. Pelaporan ke Bawaslu telah diterima pada Senin, 19 Februari 2024 malam. Tim kuasa hukum berharap, dugaan pelanggaran oleh Caleg RA tersebut bisa diproses dengan maksimal.

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah