"Kami akan tetap membela kader PDIP dan keluarga yang diperlakukan sewenang wenang dengan tidak mengohormati HAM dan tidak menghormati hukum itu sendiri," ucap Rojan Siagian usai penahanan Irfan Nur Alam.
Menurutnya, bahwa keberadaannya untuk mendampingi Irfan Nur Alam ditugaskan langsung dari Badan Bantuan Hukum DPP PDIP untuk membela INA yang dalam hal ini keluarga atau anak Ketua DPC PDIP Majalengka.
Baca Juga: Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kepala BKPSDM Majalengka Buka Suara
"Kami tegaskan Irfan tidak bersalah dan tidak menerima uang sepeserpun sehingga tidak cukup bukti untuk ditersangkakan dan ditahan," tandasnya. ***