Kasus Pasar Cigasong: Dari Pengusutan hingga Penetapan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai Tersangka

- 5 Juni 2024, 16:10 WIB
Pasar Cigasong Majalengka.*
Pasar Cigasong Majalengka.* /Kabar Cirebon/Foto Jejep Falahul Alam/

Penetapan Arsan Latif sebagai tersangka ini menambah panjang daftar pihak yang terlibat dalam kasus korupsi Pasar Cigasong. Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan diharapkan akan mengungkap lebih banyak fakta terkait peran masing-masing pihak dan modus operandi korupsi yang dilakukan.

Reaksi Publik dan Pemerintah

Penetapan Arsan Latif sebagai tersangka menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan politisi. Banyak yang mengapresiasi langkah tegas Kejati Jabar dalam memberantas korupsi di daerah. "Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan demi keadilan dan kemajuan daerah."

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penunjukan penjabat baru untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Bupati Bandung Barat guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

Langkah Selanjutnya

Dengan penetapan Arsan Latif sebagai tersangka, proses hukum akan terus berjalan. Kejati Jabar akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus Pasar Cigasong ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah. Masyarakat berharap agar penanganan kasus ini dapat menjadi contoh bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Halaman:

Editor: H. D. Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah