Jadwal Pendaftaran Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada Tahun 2024, Cek Tahapan dan Link Daftar Berikut Ini

- 18 April 2024, 11:32 WIB
Jadwal Pendaftaran Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada Tahun 2024, Cek Tahapan dan Link Daftar Berikut Ini
Jadwal Pendaftaran Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada Tahun 2024, Cek Tahapan dan Link Daftar Berikut Ini /

PR JABAR - Berikut ini jadwal pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutuan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Keputusan Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan panitian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutuan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Dalam keputusan KPU tersebut diatur jadwal dan tahapan seleksi terbuka untuk rekrutmen PPK dan PPS dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.

Berikut ini tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) tahun 2024.

Tahahapan  dan Jadwal Pembentukan PPK 

1.Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK tanggal 23 April 2024-27 April 2024.

2.Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April-29 April 2024.

3.Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April-02 Mei 2024.

4.Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April-03 Mei 2024

5.Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 04 Mei-05 Mei 2024

6.Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 06 Mei-08 Mei 2024

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x