Wukuf di Arafah, Jemaah Haji Harus Bawa Dokumen Ini

- 2 Juni 2024, 12:00 WIB
Jamaah haji Indonesia dan seluruh dunia saat prosesi wukuf di Arafah pada tanggal 27 Juni 2023./istimewa/ministryofhajj
Jamaah haji Indonesia dan seluruh dunia saat prosesi wukuf di Arafah pada tanggal 27 Juni 2023./istimewa/ministryofhajj /

PR JABAR - Wukuf di Arafah dalam waktu beberapa hari ke depan akan dilakukan oleh seluruh jemaah haji, termasuk jemaah dari Indonesia.

Namun, agar bisa masuk dan melaksanakan wukuf di Arafah, ada beberapa persyaratan, salah satunya soal dokumen.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam menyatakan, untuk melakukan wukuf di Arafah jemaah harus memiliki visa haji.

Baca Juga: Rating Connection Episode 4 Melonjak, The Atypical Family dan Missing Crown Prince Tetap Stabil

"Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji," jelas Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag RI.

Selain itu, mulai tahun ini, Arab Saudi membagikan Smart Card. Kartu pintar ini berfungsi saat jemaah akan masuk Arafah.

"Jemaah yang akan masuk Arafah harus punya smart card. Dan untuk punya ini, jemaah harus punya visa haji," tuturnya.

Baca Juga: Econique Hadiri Sosialisasi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Fisik Spin-Off Kelola Bisnis Wisata

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Alam Terbaru dan Populer di Kabupaten Garut yang Wajib Dikunjungi

Halaman:

Editor: Lucky ML

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah