Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar, meliputi puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pasien dianjurkan untuk mendatangi faskes 1 yang tercatat di dalam kartu terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan.
- Tunjukkan Kartu BPJS Kesehatan atau Aplikasi JKN
Setelah mendatangi Faskes 1, peserta tinggal memberikan kartu BPJS Kesehatan beserta KTP atau menunjukkan data diri yang sudah terdaftar di aplikasi JKN.
- Pemeriksaan di Faskes 1
Bila di Faskes 1 tidak ada dokter spesialis kulit, mintalah surat rujukan untuk pemeriksaan ke dokter spesialis kulit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan atau rumah sakit yang memiliki pelayanan untuk penyakit vitiligo.
- Ikuti Prosedur Pemeriksaan
Setelah mendapatkan rujukan, ikuti prosedur pemeriksaan RTJL (Rawat Jalan Tingkat Lanjutan) di rumah sakit atau dokter yang ditunjuk Faskes 1.