THR PNS 2024 Kapan Cair? SImak Besaran Gaji THR untuk PNS Pegawai Non-ASN Pada Lembaga Non-Struktural

- 20 Maret 2024, 01:54 WIB
THR PNS 2024 Kapan Cair? SImak Besaran Gaji THR untuk PNS Pegawai Non-ASN Pada Lembaga Non-Struktural
THR PNS 2024 Kapan Cair? SImak Besaran Gaji THR untuk PNS Pegawai Non-ASN Pada Lembaga Non-Struktural / Lidiyawati Harahap/Pasuruankab Foto

PR JABAR - THR atau Tunjangan hari raya untuk PNS kapan cair? simak ulasan lengkap berikut ini.

Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) salah satunya PNS akan mendapat uang THR 2024 yang segera cari mulai 22 Maret mendatang.

Besaran uang THR PNS 2024 yang bakal cair mulai 22 Maret ini ternyata tergolong besar. THR ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.

Pada ASN seperti PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, hingga pejabat negara akan mendapat THR 2024 sebelum Lebaran dengan besaran uang yang tergolong besar.

1. Untuk pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural, besaran uang THR PNS 2024 yang cair sebesar Rp 26.299.000 untuk posisi ketua atau kepala, Rp 24.721.200 untuk wakil ketua. Sementara itu, untuk sekretaris dan anggota masing-masing akan cari sebesar Rp 23.420.250.

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat: - Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550 - Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400 - Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300 - Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

SD/SMP/sederajat -

Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050

Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500

SMA/Diploma I/sederajat

Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750

Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

Diploma II/Diploma III/sederajat

Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800

Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

Strata I/Diploma IV/sederajat

Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550

Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150 - Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

Strata II/Strata III/sederajat

Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100

Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

Menurut Sri Mulyani, THR PNS 2024 akan dimulai pada tanggal 22 Maret 2024 secara bertahap hingga jelang lebaran.

"Jadi pencairannya akan dimulai paling cepat tanggal 22 Maret," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Aturan Pencairan THR PNS 2024 - Tanggal 18 Maret 2024 pemerintah akan melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh satuan kerja.

Tanggal 22 Maret 2024 satuan kerja bisa mengajukan surat perintah membayar dan penerbitan surat perintah pencairan dana.

Demikian informasi terkait besaran uang THR PNS 2024 yang cair mulai 22 Maret mendatang jelang lebaran.***

 

Editor: Aris Rismawan

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah