PR JABAR - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah mengeluarkan imbauan agar jemaah haji melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS atau 09.00 WAS.
Kepala Daker Makkah Khalilurrahman menyampaikan imbauan ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah haji dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram.
“Kami mengimbau, bagi jemaah haji tiba di hotel Makkah pada pukul 06.00 – 17.00 WAS untuk dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS,” ungkap Khalilurrahman di Makkah, dikutip dari laman Kemenag RI.
Baca Juga: Panas Kasus Tanjung Cemara Pangandaran, Dua Warga Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polisi
Baca Juga: Hasil Survei, Mahasiswa Pilih Iwan untuk Bacabup Tasik
Seemtara bagi jemaah yang tiba di hotel Makkah pada pukul 18.00 – 05.00 WAS, dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 09.00 WAS. “Imbauan ini sekali lagi kami sampaikan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram,” tegas Khalil.
Dengan pengaturan jadwal tersebut, diharapkan jemaah juga punya cukup waktu untuk beristirahat sebelum melaksanakan umrah wajib.
“Paling tidak ada jeda minimal empat sampai lima jam setelah jemaah tiba untuk beristirahat terlebih dahulu. Tidak perlu buru-buru melakukan umrah wajib setibanya di Makkah, tapi pastikan kondisi tubuh sudah fit dan siap melaksanakan ibadah tersebut,” ujar Khalil.
Baca Juga: Daftar Makanan Penambah Tinggi Badan Pada Anak, Salah Satunya Pisang