- Inspektur Polisi Dua: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
- Inspektur Polisi Satu: Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah Polri)
- Komisaris Polisi: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
- Komisaris Besar Polisi: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi Polri)
- Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
Gaji ke-13 ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Untuk informasi lebih lanjut, pastikan mengikuti perkembangan terbaru melalui kanal resmi pemerintah.***