Bawaslu Majalengka Buka Pendaftaran Calon Panwaslu, Catat Tanggalnya

- 26 April 2024, 07:36 WIB
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada/PR JABAR
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada/PR JABAR /

Menurut dia, prose rekrutmen Panwaslu pada tahun ini berbeda dengan pola 5 tahun kebelakang. Pada 2024 ini, proses pemilihan dibagi menjadi dua model, pertama melakukan evaluasi terhadap anggota Panwaslu Kecamatan yang telah purna tugas. Atau eks Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 atau dengan sebutan Anggota Panwaslu Kecamatan Existing, dan kedua pendafraran baru bagi peserta baru.

"Masa jabatan dan tugas Panwaslu Pemilu 2024 itu sudah berakhir alias pensiun sejak awal April 2024 ini. Nah, bagi mereka yang ingin mencalonkan kembali daftar menjadi Panwaslu Pilkada, disebutnya anggota Panwaslu Eksisting. Nah, untuk kedua pendaftaran baru bagi masyarakat umum yang memenuhi syarat,"ucapnya.

Baca Juga: Ada Dugaan Surat Suara Sudah Tercoblos, Bawaslu Rekomendasikan Ada Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Regulasi ini, kata Dede, sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

"Untuk peserta baru, pembentukan Panwaslu kecamatan akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan. Perekrutan Panwaslu kecamatan ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan,"paparnya.

Sementara bagi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing akan dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Parah! Diduga Adanya Kongkalikong Rekapitulasi Suara Caleg di Subang Janggal, Bawaslu RI Turun

"Pembentukan Panwaslu Kecamatan ini, baik Existing maupun yang baru kami akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional hingga prinsip afirmasi,” ujar dia.

Ketua Pokja Panwaslu Pilkada 2024 Nunu Nugraha menambahkan, seluruh informasi lengkap terkait jadwal, syarat, dan ketentuan teknis rekrutmen Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Majalengka, untuk Pemilihan 2024 bisa dilihat dan dipantau langsung di laman dan akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Majalengka.

"Kalau petunjuk teknis pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024 bisa dilihat di situs resmi Bawaslu. Ingat pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya apapun," tuturnya.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah